Lusa, KPU Provinsi Bengkulu Buka Pendaftaran Bacaleg

Lusa, KPU Provinsi Bengkulu Buka Pendaftaran Bacaleg

\"irwanBENGKULU, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, segera membuka masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Dimulai lusa, 4 Juli sampai 17 Juli 2018. Dengan ketentuan jumlah maksimal bakal calon yang bisa didaftarkan masing-masing partai politik sejumlah kursi DPRD yang dimiliki di masing-masing daerah pemilihan.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra menjelaskan, pendaftaran dibuka secara serentak dan berjenjang.

Pendaftaran dibuka mulai 4 Juli sampai 17 Juli 2018 secara serentak dan berjenjang. \'\'Untuk calon anggota DPRD Kota/Kabupaten nanti parpolnya yang mendaftarkan ke KPU Kota/Kabupaten. Begitu juga untuk caleg DPRD Provinsi, nanti mendaftar di KPU Provinsi,\" ujar Irwan Saputra.

Irwan menambahkan, pendaftaran Bacaleg tersebut dibuka setiap jam kerja, namun dihari terakhir 17 Juli 2018, pendaftaran dibuka sejak pagi hingga pukul 24.00 WIB. (ibe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: